Untuk Para Lelaki Ingusan: Jangan Jadi Pengecut!
GADIS berjilbab merah itu tengah hamil tua. Ia mengadu pada "orang pintar". Lelaki yang menghamilinya tak mau bertanggung jawab menikahinya. Saat menuntut pada orang tua lelaki, malah diminta bukti berupa tes DNA. Malapetaka apa lagi ini.
Pagi itu, Jumat, 9 Februari 2018, saya yang belum mandi mendapat telepon "orang pintar" ini. Ia menyuruh saya datang ke rumahnya, dengan perintah: segera!
Saya tak pernah menolak perintah "orang pintar" itu, sekalipun perintah datang pada jam-jam malam waktunya istirahat. Bagi saya, selain teman dia juga sering saya posisikan sebagai "guru". Tentu perintah seorang guru harus dipatuhi.
Bergegas saya menuju tempat permandian. Selesai mandi dan merampungkan sedikit urusan kecil, saya menuju rumah "orang pintar" itu. Di sana sudah ada tiga perempuan sedang duduk berjejer. Mereka "tamu" "orang pintar" itu.
"Bocah ini," kata orang pintar itu sambil tulunjuknya menunjuk pada gadis berjilbab merah, "hami tua. Lelakinya anak kepala desa sini."
"Si lelaki tidak mau bertanggung jawab. Bagaimana menurutmu?" tanya orang pintar itu pada saya.
"Dipolisikan saja!" lugas jawab saya.
"Nah, untuk urusan ini (ke kepolisian) saya panggi kamu ke sini. Karena yang bisa itu kamu," kata orang pintar itu.
Di atas meja ada bungkusan kresek hitam. Di dalamnya ada air putih, untuk sepulangnya dari rumah orang pintar diminum. Perempuan bertiga itu, dua di antaranya sudah paruh baya, harus minum itu air yang dibekalkan pada mereka. Entah apa khasiatnya, saya tak punya kewajiban bertanya pada orang pintar itu. Kewajiban saya adalah membantu orang yang perlu bantuan dan menolong orang yang perlu pertolongan. Ini jelas rezeki bagi saya, selain ajaran guru saya yang disebut orang pintar itu.
"Tapi kalau ke polisi kan saya tidak punya biaya, Pak?" perempuan berjilbab hitam menyela percakapan. Perempuan berjilbab hitam itu ibu dari perempuan muda berjilbab merah.
"Siapa yang bilang lapor ke polisi ada biayanya?" saya menukasnya.
Ia pun bercerita, beberapa waktu lalu telah mendatangi rumah orang tua si lelaki. Paman si lelaki itu seorang polisi. Si paman meminta untuk tes DNA dengan menunggu kelahiran si bayi. Saat digertak untuk dibawa persoalan ini ke polisi, si paman justru menertawainya.
"Ia," ujar perempuan berjilbab merah merujuk pada ucapan paman si lelaki yang seorang polisi itu, "menyarankan untuk tidak usah membawa persoalan ini ke polisi karena akan menghabiskan biaya sampai Rp40 juta. Saya ini orang tidak punya, dapat dari mana uang sebesar itu."
"Itu omong kosong. Tidak ada itu! Itu hanya menakut-nakuti orang lemah dan tak terpelajar seperti Ibu," potong saya.
Saya pun bercerita pengalaman saya membantu korban pada perkara yang sama. Si lelaki yang menghamili gadis yang dulu saya bantu itu kini sudah meringkuk di tahanan.
"Oke, sekarang gini," saya coba membuat jalan tengah yang adil bagi 2 belah pihak, "temui lagi dan minta untuk diselesaikan secara baik dan kekeluargaan. Kasih batas waktu untuk memutuskan. Bilang saja kalau Ibu sudah melakukan konsultasi dengan orang terpelajar. Jika pada batas waktunya tidak ada putusan kekeluargaan, mari saya antar untuk menyelesaikannya secara hukum."
Belakangan, saya ragu ini bisa dijerat hukum. Usia si gadis berjilbab merah ini ternyata tak masuk dalam perlindungan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA). Saya coba pelajari dari internet, saya juga tidak menemukan celah pidana yang bisa digunakan untuk menjerat lelaki tak bertanggung jawab itu. Saat peristiwa terjadi di Juni 2017 di rumah si gadis, usianya sudah lewat 18 tahun. Batas usia yang dilindungi UUPA sudah habis.
"Saat melakukannya," terang orang pintar yang jadi guru saya, "si gadis dijanjikan akan dinikahi. Lelakinya mengatakan mau bertanggung jawab."
Lelaki ini, yang katanya hendak mendaftar jadi polisi, kelak lari dari tanggung jawabnya membuahi si gadis. Ia biarkan si jabang bayi yang dilahirkan tanpa bapak. Ia tak perduli si gadis yang telah mengandung janinnya perlu dibiayai hidupnya.
Menahan geram, apalagi melihat ibu dan anak gadisnya menangis sedih, saya serasa ingin nggoco kepala si lelaki ingusan anak kepala desa itu. Jangan mau enaknya tapi lari dari tidak enaknya. Sebab lelaki tak dilahirkan sebagai pengecut. Hanya orang tua pengecut yang melahirkan anak-anak lelaki pengecut.
Esoknya, di hari Sabtu saya berharap ibu si gadis malang melabrak lagi keluarga lelaki ingusan itu. Saya sudah bekali dengan gertakan-gertakan yang saya harap bisa mengubah putusan dari tidak menerima jadi menerima tanggung jawab. Meskipun nyaris tak ada celah pidana, dari yang saya pelajari dari internet ada celah perdata yang bisa diajukan. Harapan saya juga, seandainya tidak mempan digertak, polisi melalui unit pelayanan perempuan dan anak bisa menerima laporan gadis malang itu, dan mencarikan upaya-upaya hukum untuk menjerat lelaki ingusan anak kepala desa.
"Bapaknya sudah lelah. Apalagi tadi Gendhuk harus periksa. Usia kehamilan sudah tua. Tanda-tanda kelahiran sudah dekat. Bapaknya sudah mengikhlaskan. Biarlah Gusti Allah yang membalasnya," lirih suara si ibu di ujung telepon di Sabtu siang.
Mengelus dada, saya menghiburnya dengan bersabar.
"Saya minta bantuan ke Mas," pintanya pada saya, "untuk mencarikan orang tua asuh. Kami keluarga tidak punya. Tidak sanggup dibebankan untuk mengurus si jabang bayi. Bayi lelaki. Setelah kelahiran, Gendhuk mau ke Jakarta, cari kerja di sana. Gendhuk sudah tidak mau dinikahi sama dia."
Ada 2 kehidupan yang berat yang harus dilalui 2 manusia itu: gadis yang malang dan jabang bayi yang dilahirkan. Dua kehidupan yang kelak saya tak sanggup membayangkan beratnya kecuali dengan setiap helaan nafas ada Asma Allah di sana. Helaan permohonan ampun dan helaan ditambahnya kekuatan untuk menjalani kehidupan mendatang. (*)