Matinya demokrasi ala Bawaslukab Blora
"Demokrasi butuh ruang komunikasi dan ekspresi. Hanya watak-watak represif yang akan meniadakan ruang ini, yang pada akhirmya akan mematikan demokrasi itu sendiri"
RUANG lobi di salah satu bagian di Gedung DPRD Kabupaten Blora pada siang itu, Minggu, 22 Desember 2019 diramaikan dengan protes terhadap proses perekrutan personil pengawas pemilihan umum di tingkat kecamatan (Panwascam) di 16 kecamatan di Kabupaten Blora. Proses rekrutmen yang telah dirampungkan beberapa hari sebelumnya masih menyisakan persoalan bagi mereka yang merasa ada yang dilanggar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora.
Adalah Umbaran Wibowo yang mengungkapkan adanya prosedur yang dilanggar oleh Bawaslu Kabupaten Blora. Mulai dari tidak diumumkannya hasil tes berbasis komputer secara terbuka, hingga tahapan tes wawancara yang tidak melalui proses yang benar.
Sayangnya benar tidaknya apa yang diungkapkan Bowo—demikian Umbaran Wibowo biasa disapa—pada tempat yang sama belum bisa diverifikasi kebenarannya seketika. Sebabnya, Bawaslu Kabupaten Blora yang diundang secara lisan oleh salah satu Pimpinan DPRD Blora tidak mau hadir. Kendati awalnya mau datang, namun pada akhirnya Bawaslu Kabupaten Blora memutuskan untuk membatalkan kedatangannya.
Bawaslu boleh saja berkelit tidak adanya undangan resmi dari Pimpinan DPRD Blora. Mereka bisa beralasan untuk tidak menghadiri forum yang diikuti 3 pimpinan DPRD Blora, Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora, pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Blora, para pemrotes yang berasal dari peserta seleksi Panwascam, belasan wartawan, beberapa LSM, serta warga yang peduli pada kehidupan demokrasi.
Namun demokrasi perlu ruang untuk berkomunikasi dan berekspresi. Ruang itu bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan apa yang benar dan mana yang tidak tepat. Mereka yang meniadakan ruang ini adalah mereka yang masih mewarisi watak-watak represif dari jaman kolonial Belanda hingga kolonial orde baru sampai kolonial milenial. Mereka bukan orang-orang merdeka yang merdeka dari kepentingan selain kepentingan tegaknya demokrasi dan kebenaran. Mereka masih menyisakan kepentingan-kepentingan yang disembunyikan di balik nama lembaga demokrasi.
Inilah yang saya sampaikan ketika saya sebagai warga biasa yang peduli akan kehidupan demokrasi diminta pertimbangannya oleh para pemrotes tentang bagaimana menyikapi apa yang sudah terlanjur dikerjakan Bawaslu Kabupaten Blora, yang tidak memberikan ruang keterbukaan dan lebih menjadikan dirinya lembaga yang represif ketimbang lembaga yang mengawal tegaknya keadilan demokrasi.
"Kamu yang harus maju di depan karena kamu yang berkepentingan. Kepentinganmu bukan untuk sekedar menjadi Panwascam atau menduduki jabatan tertentu di lembaga-lembaga penyelenggaran Pemilu, tapi untuk menciptakan kehidupan demokrasi yang menjunjung fairness di lembaga pengawasnya," demikian kurang lebih apa yang saya sampaikan kepada Bowo di RM. Soto Mbah Jamin, setengah jam sebelum menuju ke DPRD Blora, Minggu.
Sebagai rasa solidaritas kepada didikan saya tersebut, saya sebelumnya telah memutuskan keluar dari grup whatsapp Media dan Bawaslu. Percuma jika saya hanya sekedar menjadi corong pemberitaan tapi kepentingan saya terhadap demokrasi yang menjunjung fairness diabaikan lembaga yang saya gadang-gadang dapat menjadi garda terdepan dalam memperbaiki sistem demokrasi yang dirusak oleh partai politik ini.
Dalam satu kesempatan pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten Blora pada Selasa, 26 November 2019, saya pernah menyampaikan penilaian saya ke Bawaslu Kabupaten Blora selama penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019. Saya menilai Bawaslu gagal dalam memerangi politik uang. Bawaslu terlalu omong besar yang menyatakan akan memerangi politik uang (baca beritanya) di Pemilihan Legislatif 2019.
Di Pilbup 2020, saya memiliki kepentingan yang lebih besar lagi untuk terselenggaranya demokrasi pemilihan yang tidak berat di ongkos politik uang, juga tidak berpihak dan memihak. Kepentingan ini sedikit bisa saya titipkan kepada Bowo yang akan bertempur melawan begundal-begundal politik yang sombong dan angkuh dengan kekuatan modal uangnya. Ini jika Bowo masuk dalam pasukan tempur Bawaslu di medan teritorial Kecamatan Tunjungan.
Bowo bagi saya adalah aset yang harus saya jaga kualitasnya. Ia datang kepada saya saat hendak ikut seleksi Panwaslukab yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi pada 2017 silam. Saya hanya berpesan jika kelak terpilih, "mlakuo sing bener."
Di Pilkades serentak pada Agustus 2019, saya dimintanya untuk membuatkan soal tes tertulis. Saya tergerak membantu setelah tekadnya untuk melakukan perubahan secara radikal di kultur politik pemilihan kepala desa. Tersebutlah Desa Tutup di Kecamatan Tunjungan menyelenggarakan pemilihan kepala desa tanpa politik uang.
Aset sekualitas dia lalu tiba-tiba tidak direkrut jadi personil pengawas di Kecamatan Tunjungan?
Namun bagi saya ini bukan sekedar persoalan membela anak didik saya tersebut. Ini pembelaan saya terhadap tegaknya demokrasi yang dibangun di atas fairness dan sportifitas. Bawaslu tak harus tergesa-gesa untuk mengukuhkan komandan-komandan di teritorial kecamatan dengan pelantikan pada Senin, 23 Desember 2019. Masih ada waktu untuk menyediakan ruang bagi para pemrotes dan para pemegang hak suara di Pilbup 2020 agar dapat kebenaran yang sedang ditempuh Bawaslukab, baik kebenaran secara aturan main dan kebenaran secara substansi demokrasi. ***