Calon tunggal di Blora, pembodohan ataukah pendidikan politik?

Jumat Kliwon, 14 Februari 2020 15:33 WIB

CALON tunggal semakin santer diwacanakan untuk mendapatkan permakluman dari warga masyarakat Blora. Wacana ini di permukaan diusung PDIP dan Partai Golkar, sementara di bawah permukaan partai-partai lainnya telah menggalang kekuatan untuk mendukung wacana ini. Belakangan, di atas permukaan PKS telah menyatakan dukungannya terhadap wacana ini. Masih di bawah permukaan, Ketua Partai Perindo Blora Bambang Anto Wibowo mengakui jika sudah ada komitmen partainya dengan koalisi besar PDIP-PKB-Partai Golkar untuk mengusung calon tunggal dalam pesta demokrasi pemilihan Bupati Blora pada 23 September 2020 mendatang. Tidak jelas, apa deal-deal politik yang sedang mereka sepakati. Apakah akan ada bagi-bagi kue kekuasaan ekonomi dan politik, publik tidak pernah diberi pengetahuan sedikitpun tentang ini.

Santoso Budi Susetyo dalam tulisannya berjudul Calon Tunggal yang diunggah di dinding facebook-nya menyebut beberapa alasan mengapa wacana calon tunggal perlu diwujudkan. Alasan ini sama persis dengan alasan Partai Golkar yang dilempar di permukaan sebelumnya: agar Pilbup tidak berbiaya mahal. Budi menambahkan, akibat dari mahalnya biaya yang dikeluarkan calon akan membuat terjadinya politik balas jasa dan partai dalam memperjuangkan suara rakyat di parlemen tersandera secara politik. Budi menyatakan jika realitasnya memang seperti itu.

Alasan-alasan yang dilempar para politikus ini tidak salah, kendati tidak dapat dibenarkan juga. Fakta yang terjadi di lapangan memang seperti itu. Calo-calo dan rente politik akan muncul di musim 5 tahunan. Desi Rahmawati, peneliti dari Fisipol UGM dalam bukunya Demokrasi Dalam Genggaman Pemburu Rente (unduh PDF di sini) yang melakukan penelitian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menyimpulkan bahwa para aktor menjadi dominan dalam memengaruhi cacat tidaknya demokrasi yang berlangsung dalam sebuah pemilihan kepala daerah. 

Meminjam istilah aktor di atas, bandar-bandar politik yang meminjami uang kepada calon bupati merupakan salah satu aktor yang menentukan cacat tidaknya demokrasi yang dijalani oleh calon bupati. Aktor lainnya adalah kelompok kepentingan yang diuntungkan secara karir di birokrasinya. Kemudian ada kelompok kepentingan yang diuntungkan secara ekonomi. Di kelompok ini ada kontraktor dan pengusaha-pengusaha yang menggantungkan nasibnya pada kedekatannya dengan kekuasaan, serta pengusaha yang memanfaatkan penguasa untuk meng-endorse produk jualannya, tak ketinggalan pengusaha yang menanti uluran bantuan permodalan dan hibah dari pemerintah.

Dari aktor-aktor di atas, bandar-bandar politik sering menjadi pilihan pertama para calon bupati, disusul kelompok kepentingan ekonomi, utamanya dari kalangan kontraktor. Dua pilihan untuk aktor-aktor tersebut dilibatkan dalam pesta demokrasi 5 tahun adalah untuk mendapatkan pembiayaan. Ini yang pernah dilakukan Djoko Nugroho saat mencoba keberuntungan untuk keinginannya jadi Bupati setelah melepas jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer. Dengan menggunakan aktor bandar politik, biaya yang harus dikembalikan membengkak jadi 2 kali lipat dari pinjaman yang didapat. Di periode berikutnya, Djoko Nugroho memilih aktor kelompok kepentingan ekonomi untuk mengumpulkan pembiayaan, selain dari kelompok kepentingan karir birokrasi.

Peran pembiayaan yang porsinya lebih sedikit biasanya akan diambil oleh kelompok kepentingan lain yang menginginkan perubahan. Di 2010, tak sedikit kelompok kepentingan perubahan di birokrasi memberikan donasi untuk memenangkan Djoko Nugroho di 2010 untuk mengalahkan Yudhi Sancoyo maupun Warsit. Pembiayaan ini umumnya digunakan untuk alat-alat kampanye. Sedangkan untuk biaya pembelian suara, umumnya akan terjadi jelang-jelang hari pencoblosan setelah bandar-bandar politik mendapatkan hitung-hitungan siapa yang bakal memenangkan.

Apakah yang terjadi di 2010 dan juga 2015 akan terulang, partai-partai politik di Kabupaten Blora tampaknya akan memilih jalan lain dengan memunculkan calon tunggal. Konon pilihan ini masuk akal setelah diketahui potensi-potensi bakal calon yang bermunculan tidak punya kekuatan uang yang memadai. Masih konon, dari bakal calon yang bermunculan hanya Abdullah Aminuddin dan Agus Sugianto yang telah menyiapkan uang cash sedikitnya Rp4 miliar untuk membiayai kampanye di awal-awal. Benarkah? Namanya juga konon.

Pembodohan atau Pendidikan?

Sekilas dari uraian di atas, wacana calon tunggal dengan alasan untuk mengurangi biaya kemenangan dapat dibenarkan. Namun dari sisi pendidikan politik untuk penguatan demokrasi di akar rumput, alasan tersebut sulit untuk diterima. Selain tidak memberikan kesempatan untuk mencari pilihan lain, rakyat sebagai pemegang hak suara cenderung dipersalahkan dalam membengkaknya biaya kemenangan. Padahal partai politik sendiri yang malas bekerja untuk membuat sistem pengkaderan massa grass root, dengan membangun kedaulatan ekonomi secara massal di akar rumput.

Partai politik sering hadirnya tiap 5 tahun sekali, biasanya akan mulai setahun sebelum pelaksanaan pemilihan legislatif. Massa rakyat yang punya hak suara diperlakukan tak lebih sebagai biting untuk dipunguti dari jalanan. Dianggap sebagai biting artinya suara rakyat patut tidak dihiraukan.

Mari kita cek bagaimana pemilihan ketua partai tingkat kabupaten. Adakah syarat minimal dari lamanya kader partai jadi anggota di partai tersebut? Adakah syarat minimal pernah menjabat kedudukan di mana saja di organisasi partai tersebut, utamanya di kepengurusan-kepengurusan akar rumput? Adakah pertimbangan prestasi kader partai untuk memiliki potensi keterpilihan jadi ketua partai?

Bukan rahasia umum lagi jika mereka yang memiliki kemampuan finansial yang kuat yang akan memegang kendali partai di daerah. Tak ada malu bagi siapa saja yang berduit dari luar partai, lalu masuk menjadi anggota partai tak lama sebelum pemilihan ketua partai berlangsung.

Pada titik inilah kita bisa menyebut jika partai dikuasai oleh oligarki pemilik modal. Lalu oleh penguasanya, rekomendasi partai untuk mengusung bakal calon bupati akan dijual dengan nilai uang. Tidak ada barter nilai-nilai ideologi dan nilai-nilai perjuangan partai terhadap calon yang hendak diusung.

Partai juga banyak dikuasai oleh sekelompok oportunis untuk mendekat ke kekuasaan guna memperoleh bagi-bagi jatah kue ekonomi, yang celakanya tidak digunakan untuk membangun kedaulatan ekonomi sekelompok kader akar rumput tapi dikuasai sendiri.

Mari kita cek lagi keluarnya keputusan untuk mengusung bakal calon bupati. Adakah pelibatan unsur-unsur kepengurusan akar rumput dalam menentukan siapa bakal calon bupati yang akan diusung? Adakah mekanisme pengambilan suara dari bawah untuk dibawa ke atas sebelum dikeluarkan sebagai keputusan untuk mengusung bakal calon menjadi calon?

Jika tidak ada pelibatan dan tidak ada mekanisme pengambilan suara dari bawah, tak layak kita menyebut partai tersebut sebagai partai yang demokratis. Pengambilan keputusan penting yang seharusnya diambil dengan cara-cara demokratis yang mengakar, justru diambil dengan jalan elitis.

Bagaimana menghadapi cara-cara elitis di Pilbup Blora?

Wacana calon tunggal merupakan cara-cara elitis yang jauh dari tanggung jawab penguatan demokrasi. Bagi partai pemenang yang bisa mengusung calon sendiri tapi tak memiliki kader yang mumpuni, pembukaan pendaftaran menjadi patut diapresiasi untuk mendapatkan kader dari luar guna membesarkan akar rumput partai. Namun jika pengambilan keputusan untuk mengeluarkan calon yang diusung tanpa melibatkan kepengurusan akar rumput, partai bersangkutan telah menggunakan cara-cara elitis dan mengabaikan cara-cara untuk menguatkan demokrasi.

Bagi partai lain yang hendak mengusung calon yang diusung partai pemenang, cara-cara yang demokratis seharusnya melibatkan kepengurusan hingga ke tingkat akar rumput sebelum dikeluarkan keputusan mendukung atau tidak. Sayangnya, hampir semua partai menggunakan cara-cara elitis untuk mengeluarkan keputusan mendukung calon tunggal yang hendak diusung partai pemenang di Kabupaten Blora. Masih 3 partai yang bimbang untuk menentukan langkah. Nasdem yang memiliki gengsi tinggi untuk mendukung calon tunggal yang diwacanakan PDIP, PPP yang memiliki benturan kultural dengan PKB, dan Demokrat yang memilki kader untuk maju dalam perhelatan Pilbup Blora 2020.

Lalu bagaimana seharusnya massa rakyat bersikap untuk menghadapi cara-cara elitis yang hendak mewujudkan calon tunggal ataupun nantinya jika ada lawannya?

Imbas depolitisasi yang dilakukan semasa orde baru memang belum membangkitkan rakyat untuk mengorganisasikan dirinya sesuai dengan kelompok kepentingan masing-masing. Nyaris tak ada rakyat yang mengorganisasikan dirinya selepas masa orde baru. Di Blora, sejauh ini baru diketahui hanya Lidah Tani yang mampu mengorganisir massa rakyat untuk memiliki bargaining politik terhadap partai politik saat pencalonan legislatif dan terhadap calon bupati saat Pilbup.

Di Lidah Tani, selain massa rakyat dididik bertani, juga dididik untuk menggalang kekuatan untuk bargaining dengan kelompok pemodal yang memiliki kepentingan penyaluran pupuk. Tak hanya itu, massa rakyat di kelompok ini dididik untuk memperjuangkan politik kesetaraan dengan tokoh-tokoh di pedesaan, termasuk tokoh politiknya.

Di ajang pesta demokrasi 2020 ini, Lidah Tani memiliki posisi tawar untuk bisa memengaruhi kebijakan pertanian di Kabupaten Blora. Dengan posisi tawar ini, massa rakyat di kelompok kepentingan pertanian memiliki keterlibatan secara politik untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di bidang pertanian.

Pengorganisasian massa rakyat seperti yang dilakukan Lidah Tani bisa ditiru oleh kelompok-kelompok bidang tertentu untuk turut memengaruhi arah kebijakan pembangunan di bidang tersebut. Sayangnya, belum muncul pengorganisasian massa rakyat yang ada di kelompok-kelompok lain, seperti peternak misalnya. Sekalipun ada, hampir tidak ada keberanian untuk mendidik massa rakyat-nya untuk memperjuangkan politik kerakyatan. Keberaniannya baru di level politik kepentingan. ***